Washington,-Sebuah pengadilan banding federal Amerika Serikat memutuskan untuk sementara menangguhkan putusan pengadilan yang memblokir tarif Trump. Putusan sebelumnya itu telah membatalkan sebagian besar tarif Presiden Donald Trump, dilansir dari CNBC, Jumat (30/5/2025).
Penangguhan ini memberi waktu tambahan bagi pemerintahan Trump untuk mengajukan banding dan mempertahankan kebijakan tarif mereka. Pengadilan Perdagangan Internasional sebelumnya menyatakan, tarif-tarif yang diberlakukan Trump melanggar hukum.
Hal ini karena Trump menggunakan undang-undang era 1970-an yang tidak memberikan kewenangan tak terbatas kepada presiden. Putusan itu membatalkan tarif dan melarang pemerintah melakukan perubahan di masa mendatang.
Pemerintah diberi waktu sepuluh hari untuk menyesuaikan kebijakan sesuai perintah pengadilan. Segera setelah putusan tersebut dikeluarkan, pemerintahan Trump mengajukan banding dan meminta agar pelaksanaan putusan itu ditunda.
Pemerintah mengancam akan mengajukan permohonan “bantuan darurat” ke Mahkamah Agung, jika pengadilan banding tidak memberikan penangguhan. Pengadilan banding akhirnya mengabulkan permintaan tersebut secara sementara, sambil meninjau berkas permohonan pemerintah.
Para penggugat diberi waktu satu minggu untuk memberikan tanggapan atas permintaan tersebut. Para penggugat tersebut terdiri dari jaksa agung negara bagian dan sejumlah pelaku bisnis domestik.
Pemerintah AS akan diberi kesempatan untuk memberikan jawaban lanjutan paling lambat pada 9 Juni. Pengacara pihak penggugat, Jeffrey Schwab, mengatakan bahwa langkah ini hanyalah prosedural.
Achwab mengatakan, pihaknya tetap yakin pengadilan akan menolak permintaan pemerintah secara permanen. Ia menegaskan, tarif-tarif ini menimbulkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki bagi kliennya.
Panel tiga hakim yang mengeluarkan putusan awal mencakup satu hakim yang ditunjuk oleh Trump. Mereka menyatakan, penggunaan International Emergency Economic Powers Act (UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional) oleh Trump tidak sah dalam konteks ini.
Putusan mereka berlaku secara nasional dan bersifat permanen. Sementara itu, pemerintahan Trump tetap bersikeras, mereka memiliki opsi hukum lain untuk memberlakukan tarif.
Penasihat perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro menyatakan, meski kalah, mereka tetap bisa “melakukannya dengan cara lain”. Dengan penangguhan sementara ini, proses hukum atas tarif Trump akan terus berlanjut.

