By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dua Pelaku Pembacokan Jaksa di Deliserdang Ternyata Punya Catatan Kriminal
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dua Pelaku Pembacokan Jaksa di Deliserdang Ternyata Punya Catatan Kriminal

Editor
Editor Published May 26, 2025
Share
SHARE

Medan,-Dengan ditangkapnya dua pelaku kasus pembacokan Jaksa senior Kejari Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga dan Staf TU, Asencio Silvanov Hutabarat oleh Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Serdang Bedagai memiliki catatan kriminal.

Kedua tersangka yakni, APL alias Kepot (otak pelaku) dan SD alias Gallo (eksekutor). Alpa Patria Lubis alias Kepot ditangkap pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing Medan, sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap pukul 04.30 WIB di Binjai.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan pasal 365 KUHPidana).

“Tersangka APL alias Kepot juga sudah beberapa kali melakukan kriminal bersama sejumlah temanya dengan menggunakan senjata api.

Dari serangkaian kasus kejahatan yang dilakukannya, masih ada yang belum dipertanggungjawabkannya di depan hukum alias selama ini masih diburon,” ujar Brigjen Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, yang memimpin operasi penangkapan, Minggu (25/5/2025).

Berikut Cacatan Kriminal Alpa Patria Lubis alias Kepot. Selain sebagai otak pelaku dalam penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Jaksa Kajari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga yang mengalami luka bacok di lengan kiri, beserta TU Kejari Deliserdang bernama Acensio Silvano Hutabarat, mengalami luka lengan bawah dan perut.

Tersangka Kepot yang merupakan residivis, juga sebagai otak pelaku dalam kasus perampokan bersenjata api bersama 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Residivis Kepot Cs merampok seorang pembeli TBS kelapa sawit yang terjadi pada Januari 2025 di PT Serdang Tengah, Jalan Pabrik Tanjung Purba di Dusun Payakuda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dengan hasil rampokan Rp.232.000.000.

Dalam aksinya komplotan ini selalu menggunakan senjata api dan tidak segan-segan menyakiti dan melukai korban.

Terhadap pelaku lainnya, Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba mengimbau agar ke-4 pelaku lainnya segera menyerahkan diri atau jika tidak Tim Tebas Subdit III Jatanras akan melakukan tindakan tegas dan terukur.

Sebelumnya, tim gabungan dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba berhasil mengungkap kasus pembacokan jaksa senior Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), bersama seorang staf Tata Usaha Asencio Silvanov Hutabarat (25).

Kedua korban dibacok di perladang kelapa Sawit milik Jhon Wesly di Desa Perbagingan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025) sore.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono kepada wartawan mengatakan, dua orang pelaku telah ditangkap dari dua lokasi terpisah. Otak pelaku adalah oknum pengurus salah satu ormas di Kabupaten Deliserdang.

Kedua tersangka, sebut Brigjen Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot (otak pelaku), yang merupakan wakil Ketua Koti PP Deliserdang dan Surya Darma alias Gallo (eksekutor).

“Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah, Alpa Patria Lubis alias Kepot ditangkap pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing Medan sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap pukul 04.30 WIB di Binjai,” kata Brigjen Pol Sumaryono, Minggu (25/5/2025).

Diketahui, Jhon Wesly Sinaga merupakan salah satu Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang menangani kasus terpidana Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

You Might Also Like

Polresta DS Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram

Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening

Tragis! Mahasiswi Asal Tanjung Morawa Ditemukan Meninggal di Kamar Penginapan

Polresta DS Intensifkan Monitoring Objek Wisata, Situasi Lebaran Tetap Kondusif

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 26, 2025 May 26, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polisi Amankan Pelaku Cabul Terhadap Siswa SD di Asahan
Next Article Ancelotti dan Modric Tinggalkan Madrid
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polresta DS Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
EKONOMI HOME KRIMINAL
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram
HOME KRIMINAL Medan
Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening
HOME KRIMINAL Medan
Wajah Baru Kesehatan Medan Segera Hadir, Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 Diantaranya Dibangun Ulang
Medan
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?