Serdang Bedagai, – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan yang aman, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Binmas dan Sie Hukum menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Manggis, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (15/5/2025).
Penyuluhan dihadiri oleh perangkat desa, kepala dusun, dan warga setempat. Selain memberikan edukasi hukum, Polres Sergai juga menyampaikan imbauan agar masyarakat turut berperan aktif dalam memerangi aksi premanisme di lingkungan sekitar.
Pj. Kepala Desa Manggis, Ponirin, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran jajaran Polres Sergai yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada warganya.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Pengetahuan hukum sangat penting agar masyarakat hidup lebih aman, tertib, dan saling menghargai. Semoga penyuluhan ini menjadi bekal yang bermanfaat bagi kami ke depannya,” ujarnya.
Plt. Kasi Hukum Polres Sergai, IPDA Herru S menyampaika, penyuluhan hukum ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban mereka.
“Kami berharap warga lebih waspada terhadap tindakan melanggar hukum, termasuk aksi premanisme. Wawasan hukum sangat penting untuk membentuk masyarakat yang sadar aturan,” katanya.
Senada dengan itu, Kasat Binmas Polres Sergai, IPTU Inja V. Kaban, mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme di lingkungan mereka.
“Premanisme bukan hanya meresahkan, tapi juga mengancam ketertiban umum. Mari kita lawan bersama. Jangan biarkan ada pihak yang memaksakan kehendaknya atau merugikan masyarakat secara tidak sah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparat.
“Jika melihat atau mengalami hal mencurigakan, segera lapor kepada perangkat desa atau pihak kepolisian,” tambahnya.

