By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Penyelundupan 15 Dus / 360 Kaleng Miras Ilegal Asal Malaysia Digagalkan, Disini TKPnya…
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALNASIONAL

Penyelundupan 15 Dus / 360 Kaleng Miras Ilegal Asal Malaysia Digagalkan, Disini TKPnya…

Agus Leo
Agus Leo Published March 26, 2025
Share
SHARE

Kalut – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Polsek Lumbis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal sebanyak 15 dus (360 kaleng) jenis Huster asal Malaysia di wilayah Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (25/03/25).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman mengenai rencana pengiriman miras ilegal dari Malaysia ke Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Lumbis. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Polsek Lumbis dan Danpos Labang Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk melakukan penyekatan di lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat pembongkaran miras ilegal.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju Jl. Dapitoon, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, untuk melakukan pengintaian dan pemeriksaan. Pada saat penyisiran, tim menghentikan sebuah kendaraan yang mencurigakan yang di kemudikan oleh IR (20 tahun). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 15 dus miras jenis Huster yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.

Pelaku, IR (20 tahun), bersama barang bukti berupa 360 kaleng miras, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lumbis untuk proses lebih lanjut. Tim gabungan juga menyerahkan barang bukti ke pihak kepolisian guna penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. “Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan intelijen dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai ancaman, termasuk peredaran barang ilegal yang berpotensi merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa wilayah perbatasan terus menjadi perhatian utama dalam pengawasan penyelundupan barang ilegal. Sinergi dan kewaspadaan akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah masuknya barang-barang yang melanggar hukum ke Indonesia. (Gs/Mdn).

You Might Also Like

Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis

BNCT, MPSB, dan PPSB Bangun Koridor Perdagangan Regional, Perkuat Konektivitas Asia Tenggara–China

BNCT Terima Kunjungan Bakrie Renewable Chemicals, Bahas Optimalisasi Proses Logistik

Huawei Jajaki Belawan sebagai Main Port Proyek Telekomunikasi Sumatra, BNCT Siap Dukung Arus Logistik

Menteri PPPPA Minta Maaf Soal Usulan Pemindahan Gerbong KRL Khusus Wanita

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo March 26, 2025 March 26, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article BNCT dan Pelindo Group Wilayah Belawan Perkuat Sinergi Bersama Awak Media, Ini Tujuannya…
Next Article DPRD Medan Serahkan Rekomendasi Hasil Pembahasan Pansus LKPJ 2024 ke Walikota Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis
HOME KRIMINAL Medan
BNCT, MPSB, dan PPSB Bangun Koridor Perdagangan Regional, Perkuat Konektivitas Asia Tenggara–China
EKONOMI HOME Medan
BNCT Terima Kunjungan Bakrie Renewable Chemicals, Bahas Optimalisasi Proses Logistik
EKONOMI HOME Medan
Berlaku Mulai Hari ini, Di Sumut Bayar PKB Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?