By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Penyalahgunaan Gunaan Narkoba Jenis Sabu Sabu Diungkap, Ini Dia TSKnya .
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Penyalahgunaan Gunaan Narkoba Jenis Sabu Sabu Diungkap, Ini Dia TSKnya .

Agus Leo
Agus Leo Published January 12, 2025
Share
SHARE

Tanah Karo-Personel Sat Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu
08 – 1 – 2025
sekitar pukul 15.30 WIB, di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara di pinggir jalan.
11 – 01 – 2025

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama insial AK alias Ableh(33), wiraswasta, warga Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni Dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 9,2 gram, Satu pipet plastik berbentuk runcing, Satu plastik klip kosong, Satu lembar tisu warna kuning, dan Satu kotak plastik bertuliskan “Happydent”.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh oleh personel Opsnal Satresnarkoba. Tersangka ditangkap di pinggir jalan Desa Kandibata. Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan area sekitar, petugas menemukan barang bukti tersebut di dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dikenakan tersangka.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” ujar Kapolres.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia tentang Narkotika.

Polres Tanah Karo berencana mengembangkan jaringan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan langkah tegas ini, Polres Tanah Karo berharap dapat menekan angka peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Karo.(Gs/ke).

You Might Also Like

Pemko Medan Klarifikasi Rumah Kardus di Bantaran Sungai Deli, Penghuninya Ternyata Miliki Rumah di Medan Marelan

FPI KAWAL TABLIG AKBAR DI MASJID HIDAYATULLAH YANG TERANCAM DIGUSUR

Bobby Nasution Berangkatkan 10 Warga Umroh dan Salurkan Zakat ASN untuk Bedah 10 Rumah di Sergai

Team Khatib Hijrah Sumut : Minoritas Muslim di Pedalaman Membutuhkan Dakwah

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo January 12, 2025 January 12, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Lewat Instagram, STY : Terimakasih Erick Tohir
Next Article Pemko Medan Apresiasi Digelarnya Kejuaraan Drumband & Marching Band Piala Sultan Deli 2025
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tantang Port FC di Laga Pembuka Grup B Piala Presiden, PSMS Siap Beri Kejutan
OLAHRAGA
Pemko Medan Klarifikasi Rumah Kardus di Bantaran Sungai Deli, Penghuninya Ternyata Miliki Rumah di Medan Marelan
Medan
FPI KAWAL TABLIG AKBAR DI MASJID HIDAYATULLAH YANG TERANCAM DIGUSUR
HOME KRIMINAL
Bobby Nasution Berangkatkan 10 Warga Umroh dan Salurkan Zakat ASN untuk Bedah 10 Rumah di Sergai
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?