By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: SPBU Jalan Sudirman Kembali Dipermasalahkan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

SPBU Jalan Sudirman Kembali Dipermasalahkan

Editor
Editor Published December 28, 2024
Share
SHARE

Medan,-Komisi IV DPRD Medan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas keberadaan SPBU milik PT Amanah Lima Bersaudara di ruang Komisi IV gedung DPRD Medan, Jumat (27/12/2024). Dalam rapat terungkap sejumlah penyimpangan yabg dilakukan pihak pengelola SPBU.

Seperti yang diutarakan Affan mewakili Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Pemerintah Kota Medan dalam rapat, bahwa keberadaan bangunan SPBU telah melanggar sejumlah aturan izin.

Adapun pelanggaran itu kata Affan, seperti pembangunan taman berada di luar batas bahkan berada diatas jalan, bangunan kanovi melebihi batas serta sejumlah bangunan berada di luar batas begitu juga bangunan pengisian angin.

Tentu saja akibat pelanggaran itu kerap mengakibatkan kemacetan lalu lintas disekitar, apalagi kendaraan yang baru saja keluar dari SPBU persis di persimpangan traffic lights menghambat kendaraan yang sedang berhenti maupun mau melaju.

Maka akibat pelanggaran itu, Dinas PKPCKTR Pemerintah Kota Medan menerbitkan Surat Peringatan I tertanggal 3 Desember 2024 diperintahkan kepada pemilik untuk membongkar bangunan yang menyimpang secara mandiri dalam tenggang waktu 7 x 24 jam sejak Surat ditrrbitkan.

Menyikapi pernyataan itu, sejumlah anggota DPRD Komisi IV menyarankan agar dilakukan pengukuran ulang lahan SPBU bersama BPN dan pihak terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Paul Mei Anton Simanjuntak bersama dewan lainnya menyarakan agar dilakukan pengukuran ulang, apa benar melanggar ketentuan. “Karena sebelumnya pihak terkait sudah menerbitkan 3 x izin kenapa baru ini diprrsoalkan,” tanya Paul.

Paul pun mengatakan jangan sampai ada pilih kasih menegakkan aturan dan penzoliman kepada investor.

Sementara itu, pihak SPBU Arbie menolak jika Pemko Medan menyebut pihaknya mrlanggar izin. Bahkan mengaku jika Dinas PKPCKTR mengada ada. “Sepengetahuan saya, saat pengajuan IMB tahun 2022, sudah diukur sedemikian akurat, hingga tiang bendera merah putih pun kami bayar retribusi,” akunya.

Dilanjutkan, kalau memang ada yang dugaan penyimpangan pihaknya bersedia untuk dilakukan pengukuran/pemeriksaan bersama oleh tim independen berkompeten. “Sampai dengan saat ini kami rasa IMB kami sudah sangat sesuai,” sebutnya.

You Might Also Like

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Zulham Efendi Soroti Tonase dan Kelayakan Kendaraan Usai Kecelakaan Truk di Medan

Gagal ke Takengon, Mobil Rombongan Pengantin Ringsek Tertimpa Truk Oleng

Habib, Si Bocah Tangguh Giat Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 28, 2024 December 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sandy Walsh Kembali Jadi Starter di Liga Belanda
Next Article Pelindo Multi Terminal Group Pastikan Kelancaran Bongkar Komoditas Beras
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja
HOME KRIMINAL Medan
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh, Kurirnya Ditangkap, Disini TKPnya !!
HOME KRIMINAL NASIONAL
Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota
HOME KRIMINAL
Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?