Jakarta,-Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan mendorong Polrestabes Medan membentuk Satgas Khusus pemberantasan judi online. Ia mengungkapkan, telah mendapatkan sejumlah laporan bahwa HS, tempat hiburan malam, sering disalahgunakan sebagai tempat bermain judi online di Medan.
“Saya minta Kapolrestabes Medan bentuk Satgas Khusus fokus membongkar ini melakukan penegakkan hukum secepat-cepatnya. Pastikan yang punya siapa, bukan hanya pemainnya, pemain dalam konteks ini korban, karena dia ngeluarin duit, maka pemilik HS itu yang harus dikejar,” kata Hinca dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Kamis (19/12/2024).
Hinca mengatakan, Presiden Prabowo telah berulang kali meminta agar praktik judi online ditindak tegas, karena menggerogoti APBN. Ia menilai keberadaan HS menunjukkan pemberantasan judi online belum tuntas, dimana Medan menjadi sorotan Konsorsium 303, istilah yang mangarah pada keterlibatan aparat dalam judi online.
“Jelas di Asta Cita Presiden Prabowo juga sudah disebut, tidak boleh satu pun penegak hukum yang tidak menegakkan judi online ini. Jadi kalau ada isu yang intervensi itu lawan kita bersama, berarti dia melawan negara dia melawan Presiden,” ujarnya.
Hinca menambahkan, pihaknya mendorong Polrestabes Medan dalam membongkar judi online di HS sampai ke akar-akarnya. Ia juga meminta Polrestabes Medan agar tidak takut, jika ada pihak yang lebih berwenang di atasnya melakukan intervensi.
Seperti diketahui Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam HS di Jalan Abdullah Lubis Medan pada Senin (16/12/2024). Penggerebekan ini terkait dengan adanya dugaan beredarnya narkoba dan perjudian di dalam lokasi hiburan malam tersebut.
Hasilnya, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pemain judi online ‘bola pingpong’. Usai mengamankan 4 orang dari lokasi hiburan HS, polisi lalu memboyongnya ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.