Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat panggilan pemeriksaan ke tiga rumah politisi PDIP, Yasonna Laoly. Surat panggilan ditujukan kepada mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu agar hadir sebagai saksi pada Jumat, 13 Desember 2024.
“Pastinya (surat penmanggilan dikirim kemana saja), saya belum bisa sampaikan. Ada tiga kalau tidak salah baik itu di rumah jabatan maupun di rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Tessa masih belum bisa membeberkan terkait pemeriksaan kasus apa yang akan dijalani Yasonna Laoly. Ia hanya memastikan bahwa pemanggilan dilakukan lantaran keterangan Yasonna dibutuhkan oleh tim penyidik.
“Kembali bahwa jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada jurnalis hari H yang bersangkutan dimintai keterangan. Hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan hari H,” ujarnya.
Berdasarkan infomasi yang beredar, Yasonna akan dipanggil KPK terkait perkembangan kasus eks kader PDI-P Harun Masiku. Adapun status Harun Masiku saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).