Marelan – Kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Kelurahan Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan berlangsung sukses menetapkan Zulfansyah sebagai Ketua LPMK periode 2024-2029 di Aula Kantor Lurah Tanah Enam Ratus Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Tanah Enam Ratus Syawaluddin, Bhabinkamtibmas Aiptu Hendro, Ketua DPC LPM Medan Marelan Hendri Tan, Sekretaris Andi Emsa, Ketua Carateker Andri Susilo, Sekretaris OK Syahrul, Bendahara Hendri Key dan para Tokoh-tokoh Masyarakat dari 11 Lingkungan yang ada di Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Proses pemilihan ketua LPMK berlangsung selama dua jam dengan jumlah pemilih sebanyak 11 orang perwakilan dari 11 lingkungan. Sidang pemilihan ketua LPMK, dipimpin oleh Penasehat DPC LPM Medan Marelan Jefri Ananta, yang membacakan tata tertib pemilihan dan memandu proses pemilihan sampai dengan selesai.
Hasil akhir pemilihan ditetapkan Zulfan Afandi, warga Lingkungan 2 Kel. Tanah Enam Ratus sebagai Ketua LPMK Periode 2024-2029 Kelurahan Kelurahan Tanah Enam Ratus.
LPMK merupakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, berperan sebagai wadah yang dibentuk atas prakarsa Masyarakat sebagai mitra Pemerintah Kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi kebutuhan demokrasi masyarakat di bidang pembangunan.
“Kami harapkan dengan pemilihan dan penetapan Ketua dan kepengurusan LPMK yang baru untuk periode 2024-2029 dapat menjalankan peran dan fungsinya serta bersinergi dengan Kelurahan,” ujar Lurah Tanah Enam Ratus Syawaluddin.
(Gs/Mrl).