By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Transaksi Narkoba di Kedai Kopi, 3 Tersangka Diciduk
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Transaksi Narkoba di Kedai Kopi, 3 Tersangka Diciduk

Agus Leo
Agus Leo Published October 17, 2024
Share
SHARE

Palas – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menangkap 3 (tiga) orang berinisial FAS,(30), SS, (30) dan AYN, (44), yang menyimpan narkotika jenis sabu dan Daun Ganja Kering. FAS ditangkap di salah satu kedai kopi yang berada di Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), Kabupaten Palas. Rabu. (16/10/2024) sekira pukul 20.00 wib sampai dengan selesai.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu RS Harahap, SH, mengatakan penangkapan terhadap FAS dan dua orang lainnya berdasarkan informasi dari warga setempat. Keberadaan pelaku sangat meresahkan warga.

“Saat ditangkap, kami turut menyita barang bukti satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,29 gram, 6 paket plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram, 1 plastik klip transparan kosong berukuran sedang, 1 bungkus kertas timah rokok yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 0,70 gram, dan uang tunai sebesar Rp.195.000,- (Seratus Sembiilan puluh lima ribu rupiah),” kata Kasat Resnarkoba Iptu RS Harahap.

Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas menerangkan, Pada hari Rabu (16/10/2024), Sekira Pkl 07.00 Wib, personil Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di desa Pasar Binanga, Kecamatan barteng, Kabupaten Palas sering terjadi transaksi dan menggunakan Narkoba jenis Sabu.

“Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba personil tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan”. Kata Iptu RS Harahap,

pada hari itu juga sekira pukul 10.00 Wib di salah satu kedai kopi di desa pasar binanga Kecamatan Barteng Kabupaten Palas, tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap salah satu kedai kopi yang sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Dan berhasil mengaman kan satu laki laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial FAS berserta barang bukti seperti diatas, dan turut juga di aman kan dua orang laki laki dengan inisial SS dan AYN”, terang Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu RS Harahap, SH.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara menambahkan, Selanjutnya tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas, membawa ketiga tersangka dan barang bukti ke mako polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga Pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat 2, Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara”. Tutur Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara.(Gs/BB).

You Might Also Like

Ini Capaian dan Target Ambisius Pemko Medan

Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

Syaiful Ramadhan Sebut Program UHC Solusi Dalam Mempermudah Warga Mengakses Pelayanan Kesehatan

Polres Simalungun Gercep Grebek Komplotan Narkoba, 5 Pelaku Diringkus!

Patroli Ramadhan Humanis, Patroli Gabungan Jamin Keamanan Tarawih di Tebing Tinggi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 17, 2024 October 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Hasil Sementara Penilaian SPBE 2024, Pemko Medan Raih Nilai Maksimal Dalam Aspek Layanan
Next Article Pelayanan Buruk, Perjanjian Jual Beli Gas Antara PGN dengan Pelangan Rugikan Dunia Industri
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kolaborasi FKPPAI Kota Medan dan DPC FKPPAI Deli Serdang Sukses Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahmi
EKONOMI HOME Medan PENDIDIKAN
Ops Ketupat Toba 2026, Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pos PAM, Pos Yan dan Pos Terpadu
HOME KRIMINAL
Personel Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Pengamanan di Stasiun KAI Medan
HOME KRIMINAL Medan
Ketika Banjir Pergi, Mariono Menemukan Harapan dengan Dibuka Kembali Bengkel Difabel
EKONOMI
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?