By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Barkamla Tangkap Tongkang ‘Raksasa’ Bawa 11.013 Metrik Ton Biji Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Barkamla Tangkap Tongkang ‘Raksasa’ Bawa 11.013 Metrik Ton Biji Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara

Editor
Editor Published October 13, 2024
Share
SHARE

Kendari,-Bakamla RI menyerahkan berkas perkara Kapal TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 kepada Penyidik Lanal Kendari. Proses penyerahan kepada Pasops Lanal Kendari, Mayor Laut (P) Yalesseto Waluyanto, Kendari, Selasa (8/10/2024).

Diketahui, pada Jumat (4/10) Bakamla RI melalui unsur KN Gajah Laut-404 berhasil menangkap kapal berbendera Indonesia TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 yang membawa muatan 11.013 metrik ton bijih nikel di perairan Tanjung Sampara, Sulawesi Tenggara.

KN Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto yang sedang melaksanakan Patroli “YUDHISTIRA-C/24″ berhasil menangkap Kapal TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 pada posisi 03⁰ 50′ 336″ S – 122⁰ 31′ 579” T dengan dugaan pelanggaran hukum di bidang pelayaran. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kapal tersebut beroperasi dengan dokumen yang tidak lengkap, yang menjadi dasar tindakan penegakan hukum oleh Bakamla RI.

Setelah penangkapan, Tim Penanganan Perkara Bakamla RI, dipimpin oleh Lettu Bakamla Razi Abubakar Noorman, S.H., dari Unit Penindakan Hukum, bekerja sama dengan Direktorat Hukum Bakamla RI, segera menyerahkan perkara Kapal TB. Sinar Putra 23/TK sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Nomor: BA-12/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/X/2024.

Keberhasilan penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Bakamla RI dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Bakamla RI juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang solid dari Lanal Kendari dalam penanganan perkara ini. Keberhasilan ini menjadi wujud nyata sinergi dalam menjaga kepatuhan hukum dan keselamatan pelayaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 13, 2024 October 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ini Profil Wasit Laga Tiongkok vs Indonesia
Next Article Longsor di Tanah karo, Sejumlah Rumah Warga Rusak
98 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?