By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bidan di Simalungun Diduga Terlibat Pencurian Mobil Ambulance
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Bidan di Simalungun Diduga Terlibat Pencurian Mobil Ambulance

Editor
Editor Published September 11, 2024
Share
SHARE

Simalungun,- Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang wanita berinisia lSug (36), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil dinas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari pelaku utama, Husni alias Yus, yang sebelumnya telah ditangkap.

Peristiwa pencurian ini terjadi di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa tanggal 20 Juli 2024, pelapor, Elpira Rodearni Purba, melaporkan kehilangan satu unit mobil ambulance merek Suzuki APV dengan nomor polisi BK 1439 T. Mobil ini adalah milik Puskesmas Marubun Jaya, yang merupakan bagian dari dinas kesehatan setempat.

Pada hari Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Polres Simalungun melakukan pengembangan kasus pencurian mobil ambulance ini. Dari keterangan pelaku utama, Husni alias Yus, diketahui bahwa sebelum melakukan pencurian, ia meminta bantuan kepada Sugianti, seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya, untuk meminjam kunci mobil ambulance tersebut.

Sug, yang tinggal di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, akhirnya setuju untuk membantu Husni alias Yus. Dia meletakkan kunci mobil ambulance tersebut di dalam laci meja yang berada di teras Puskesmas Marubun Jaya. Malam harinya, Husni alias Yus mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil ambulance dari lokasi parkir di halaman puskesmas.

Setelah mendapatkan keterangan dari Husni alias Yus, pada pukul 15.00 WIB, Selasa, 10 September 2024, personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh Plt. Kanit Reskrim, IPTU Priston Simbolon, segera melakukan penangkapan terhadap Sugianti di kediamannya di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa. Sugianti kemudian dibawa ke Mako Polsek Tanah Jawa pada pukul 16.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil penangkapan ini kepada pimpinan dan melengkapi administrasi penyidikan. Penangkapan Sugianti dilakukan dengan dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta surat perintah tugas dari Kapolsek Tanah Jawa dengan nomor Sp. Gas/43/IX/2024 tanggal 5 September 2024.

Dalam operasi penangkapan ini, tim dipimpin oleh Plt. Kanit Reskrim IPTU Priston Simbolon, yang dibantu oleh personil lainnya, termasuk Aipda R. Sinurat. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tanah Jawa dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya, khususnya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang bidan yang selama ini dikenal sebagai tenaga kesehatan yang melayani masyarakat. Namun, menurut keterangan yang diberikan oleh Husni alias Yus, Sugianti diduga membantu dengan meminjamkan kunci mobil ambulance yang akhirnya digunakan untuk pencurian. Polsek Tanah Jawa masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Sugianti dalam tindakan pidana ini.

You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 11, 2024 September 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Belum Lapor LHKPN, 57 Anggota DPR Terancam Batal Dilantik
Next Article Dorrr……! Begal Ustadz di Medan Johor Dihajar Timah Panas
3 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?