By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polsek Patumbak Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polsek Patumbak Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Editor
Editor Published August 14, 2024
Share
SHARE

Medan,-Unit Reskrim Polsek Patumbak mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap empat pelakunya. Keempat pelaku ditangkap dari dua kasus yang dilaporkan korban ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M. Yusuf Dabutar mengatakan dua kasus yang diungkap yakni curanmor dengan modus bongkar rumah dan sepeda motor yang diparkirkan korbannya saat sholat subuh.

Dijelaskan, laporan pertama dari korban M. Salim di mana sepeda motornya hilang di dalam rumahnya di Jalan Bajak V, Gang Rukun VI, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Senin (22/7/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu korban terkejut kala terbangun dari tidurnya dan melihat rumahnya sudah terbuka lebar dengan engsel kunci pintu sudah dalam keadaan rusak.

Lalu, laporan kedua dari korban Khazali Hakim yang kehilangan sepeda motornya saat melaksanakan sholat subuh di Masjid Al-Muhajirin Jalan Selambo II, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (6/8/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

Petugas yang menerima dua laporan dari masing-masing korban kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, dua kasus itu berhasil diungkap dengan menangkap para pelakunya.

“Pelaku Teddy Rahmadsyah (21) warga Jalan Bajak V, Gang Rukun VI dan Riki Rotama (31) warga Jalan SM. Raja, Medan Amplas, berhasil kita tangkap setelah mencuri sepeda motor korban di Jalan Bajak V dengan modus membobol rumah korban,” kata Yusuf, Selasa (13/8/2024) malam.

Yusuf menerangkan kedua pelaku diringkus di kawasan Jalan Bajak V dan simpang Amplas pada Rabu (7/8/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Saat diinterogasi, kedua pelaku sudah menjual motor korban. Hasil dari penjualan motor itu digunakan pelaku untuk membeli baju dan sepatu.

Kemudian, untuk kasus pencurian motor di Masjid Al-Muhajirin, masih dijelaskan Yusuf, pihaknya juga berhasil membekuk dua pelakunya. Keduanya yakni, Dedi Fauzan (45) warga Jalan Bajak III, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dan Feri Fadli alias Geleng (29) warga Jalan Lukah, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Amplas.

“Pelaku Feri alias Geleng kita ciduk di rumahnya, Rabu (7/8) siang. Sedangkan pelaku Dedi kita bekuk di Jalan Selambo,” ungkapnya.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan dua buah kunci T, sebuah helm, dua unit Hp dan pakaian yang digunakan kedua pelaku pada saat beraksi.

“Para pelaku yang kita tangkap ini merupakan residivis curanmor. Mereka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

You Might Also Like

Alamak !!! Di Marelan & Martubung Dilanda Banjir Hujan, Di Belawan Banjir Rob

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, 2 Pelaku Ditangkap

Gawat !!! Limbah B3 Pestisida Ditemukan di Sungai Bandar Sidoras, Begini Kata AMPHIBI…

Waduh !!! Pagi Nich, Pajak Pagi dan KIM Kebanjiran

Kapolresta Deli Serdang Pantau Situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan,

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 14, 2024 August 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tinggalkan MU, Wan Bisaka Gabung West Ham
Next Article Sudah Jadi Tersangka, Empat Ketua Organisasi Kemahasiswaan Wajib Lapor
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat
Medan
AirAsia Rewards Hadirkan Points Booking dengan 50% Pointsback Hingga 30 September
EKONOMI
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
Medan
Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32, Dari Sei Mangkei hingga Toba Caldera Resort
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?