By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Presiden Tolak Grasi Tujuh Terpidana Kasus Vina
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Presiden Tolak Grasi Tujuh Terpidana Kasus Vina

Editor
Editor Published June 21, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Sebanyak tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketujuh terpidana tersebut Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Presiden Jokowi menolak tegas permohonan grasi para terpidana kasus viral di Cirebon tersebut. “Permohonan dari para pelaku ditolak oleh presiden dengan putusan grasi tersebut,” kata Sandi  dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, para terpidana kasus Vina Cirebon itu mengajukan permohonan grasi pada 24 Juni 2019 . “Yang belum diungkap sebelumnya, para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden pada tanggal 24 Juni 2019,” ucap Sandi.

Dalam permohonan grasi itu, Sandi membeberkan, ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon itu mengakui kesalahannya. Sandi pun sempat membacakan, salah satu poin dari pernyataan permohonan grasi tersebut.

“Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya. Menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri,” ujar Sandi saat membacakan pernyataan grasi tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi dan kekasihnya, Muhammad Rizky (Eki). Dari delapan pelaku yang telah diadili, tujuh orang divonis penjara seumur hidup.

Lalu, hanya satu pelaku dipenjara selama delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut. Pelaku yang dipenjara delapan tahun saat ini diketahui telah bebas.

 

You Might Also Like

Bak Spiderman, Dua Terduga Pengedar Sabu Lompat dari Atap ke Atap Saat Digerebek Polisi

Laka di Tol Kembali Terjadi, Minibus Hiace Hantam Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Tiga Penumpang Luka-Luka

Awas !!! Ada Lobang Maut Jalan Tambak Bayan Percut Seituan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Kejagung Amankan Buronan Korupsi Rp4,5 Miliar

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, 2 Terduga Pelaku Diamankan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 21, 2024 June 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Istana Yakin Harun Masiku Segera Ditangkap
Next Article Virgoun, Vokalis Last Child Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba
282 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bak Spiderman, Dua Terduga Pengedar Sabu Lompat dari Atap ke Atap Saat Digerebek Polisi
KRIMINAL
Rico Waas Minta Forkala Rangkul Generasi Muda Jaga Identitas Budaya Medan
Medan
Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
PENDIDIKAN
Wali Kota Medan Minta KAHMI Hadir Memberikan Gagasan Demi Kemajuan Medan
POLITIK
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?