Jakarta,-Sebanyak 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi aktif bermain judi online. Para pemain judi online itu terdiri dari pelajar hingga emak-emak rumah tangga dengan mengahabiskan uang Rp100 ribu/hari.
Demikian disampaikan Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi daring bertajuk ‘Mati Melarat karena Judi’, Sabtu (15/6/2024). PPATK mengungkapkan, 80 persen pemain judi online tersebut rata-rata mengahbiskan uang Rp 100 ribu/hari.
“Dari 3,2 juta yang kita identifikasi, pemain judi online itu rata-rata bermain di atas Rp 100 ribu, hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain,” katanya. Natsir juga menyebut, pihaknya sampai saat ini sudah memblokir 5.000 rekening pemain judi online.
Ia mengaku miris, karena beberapa pemain yang teridentifikasi pemain judi online adalah ibu rumah tangga. Natsir mengaku khawatir apabila seorang ibu rumah tangga terus menerus bermain judi online.
“Ada pelajar, mahasiswa, sampai ibu rumah tangga, dan ini cukup mengkhawatirkan, di mana katakanlah pendapatan keluarga Rp200 ribu per hari. Kalau Rp100 ribu dibuat judi, itu kan signifikan ya mengurangi gizi keluarga, uang Rp100 ribu itu seharusnya bisa dibelikan susu anak,” katanya.

