Jakarta,-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menyurati platform media X milik Elon Musk. Hal itu sebagai tindak lanjut dari keputusan media sosial X, mengizinkan para penggunanya mengunggah konten pornografi.
“Lagi kita pelajari. Jadi lagi kita timbang dan kita akan bersurat ke X. Dirjen Aptika sedang membahasnya,” kata Wakil Menteri (Wamen) Kemenkominfo Nezar Patria, saat ditemui awak media di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Ia juga menyebut, jika ditemukannya pelanggaran, maka pihaknya akan menindak sesuai peraturan dan ketentuan. “Kalo memang konten itu termasuk konten negatif, jelas kaya pornografi akan diambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Nezar.
Adapun opsi yang kemungkinan akan disampaikan Kemenkominfo kepada pihak platform X, Nezar mengatakan bahwa pemerintah menginginkan pembatasan akses konten pornografi masuk keIndonesia. “Mungkin khusus untuk konten yang masuk dalam konten negatif dikit, tidak dipotong atau tampil dalam timeline di Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, platform media sosial X yang dimiliki Elon Musk mengizinkan konten dewasa diunggah oleh pengguna mereka. Konten dewasa yang masuk kategori note safe for work (NSFW) tercantum pada perubahan peraturan.
Meski demikian, dalam kebijakannya tertulis konten maupun grafis yang berbau pornografi itu tetap diimbangi dengan sejumlah peringatan.
“Kami percaya bahwa pengguna seharusnya dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama diproduksi dan didistribusikan secara konsensual,” tulis X dalam halaman kebijakannya.
mexican online pharmacies prescription drugs: mexican pharmacy – medication from mexico pharmacy
medication from mexico pharmacy
https://cmqpharma.com/# mexican pharmaceuticals online
mexican pharmaceuticals online