Medan Labuhan – Polsek Medan Labuhan merespon cepat sebuah video yang beredar di media sosial mengenai aksi bajing loncat di Simpang Kim dengan berhasil menciduk dua pelaku
Kedua pelaku Ronal (29), warga Kota Bangun, dan Juliansyah alias Pemo (26), warga Kelurahan Mabar. Penangkapan keduanya dilakukan di kediaman masing-masing pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., mengungkapkan bahwa aksi bajing loncat yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024. Dalam video yang beredar, kedua tersangka terlihat mengambil muatan dari truk pengangkut barang bekas yang sedang melintas di Simpang KIM.
Setelah informasi tersebut tersebar di media sosial, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan bersama Bhabinkamtibmas Kota Bangun, Bripka K. Sijabat, segera melakukan penyelidikan. Berbekal informasi tentang identitas tersangka, tim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah mengembalikan barang bekas yang mereka ambil setelah seorang pengendara sepeda motor memberitahukan aksi mereka kepada supir truk. Supir truk kemudian berhenti dan mendatangi kedua tersangka. Setelah barang dikembalikan, supir truk yang identitasnya belum diketahui tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi,” jelas Kompol P.S. Simbolon.
Selanjutnya, kedua pelaku dilakukan tes urine dengan hasil positif menggunakan narkoba. Saat ini, keduanya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.
Polsek Medan Labuhan mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Aksi cepat tanggap ini menunjukkan komitmen Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat.(Gs/LBH).