By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dishub Medan Tertibkan 96 Jukir Liar di Kota Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dishub Medan Tertibkan 96 Jukir Liar di Kota Medan

Editor
Editor Published April 23, 2024
Share
SHARE

Medan,-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar penertiban juru parkir (jukir) liar bersama pihak Sabhara dan Samapta pada Minggu (21/4/2024). Hasilnya, sebanyak 96 jukir liar di Kota Medan berhasil diamankan.

“Kemarin, Dishub Medan bersama rekan-rekan dari Sabhara dan Samapta kembali melakukan razia jukir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Hasilnya, 96 jukir liar berhasil kita amankan,” ucap Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Senin (22/4/2024).

Dikatakan Iswar, jukir-jukir liar tersebut ditertibkan karena kedapatan mengutip retribusi parkir pada lokasi-lokasi yang belum menerapkan sistem parkir elektronik (e-Parking).

“Tegas Pemko Medan nyatakan bahwa pengutipan retribusi parkir hanya boleh dilakukan di kawasan e-Parking dengan sistem pembayaran non tunai atau cashless. Sementara untuk ruas-ruas jalan yang belum menerapkan e-Parking, tidak lagi dikutip retribusi parkir atau resmi digratiskan,” ujarnya.

Dengan digratiskannya retribusi parkir di Kota Medan pada kawasan-kawasan konvensional atau non e-Parking, sambung Iswar, maka tidak boleh lagi ada pengutipan retribusi parkir di kawasan konvensional.

“Maka jelas yang mengutip retribusi parkir di kawasan non e-Parking adalah pelaku pungli. Oknum yang melakukan pengutipan tersebut pun kita pastikan sebagai jukir liar,” katanya.

Kembali ditegaskan Iswar, pengutipan retribusi parkir di Kota Medan hanya dilakukan di kawasan e-Parking dengan petugas jukir yang dilengkapi dengan tanda pengenal.

“Pembayarannya pun wajib secara cashless. Bila ada jukir e-Parking yang meminta retribusi parkir secara tunai, maka masyarakat jangan mau membayarnya dan laporkan kepada petugas kita,” tegasnya.

Iswar menjelaskan, 96 jukir liar yang terjaring hasil operasi penertiban Dishub Medan beserta pihak Sabhara dan Samapta tersebut kini telah di proses di Polrestabes Kota Medan.

“96 jukir liar itu saat ini di proses di Polrestabes Medan. Saat ini, jukir-jukir tersebut menginap di Polrestabes Medan,” tutupnya

You Might Also Like

Gawat !!! Perang Klakson Jalan Simpang Titipapan Rawan Kemacetan, Ini Penyebabnya !!!

2 Pemuda Sibotak dan Sigondrong Bersajam Gagal Membegal di Aloha Nyaris Diamuk Massa, Begini Akhirnya !!!

Arena Motor Cross Memakan Korban Seorang Anak Tewas, Disini TKPnya !!!

BPOM Temukan 61 Persen Rokok Elektronik Gunakan Rasa Buah, Sasar Anak

OTT KPK Kasus Pengurusan HGB Libatkan Summarecon dan Politisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 23, 2024 April 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article DPRD Medan Nilai Pasar Murah Pemkot Tahun Ini Parah
Next Article Polisi Buru Dua Pelaku Pembunuhan di Medang Deras
303 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gawat !!! Perang Klakson Jalan Simpang Titipapan Rawan Kemacetan, Ini Penyebabnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
2 Pemuda Sibotak dan Sigondrong Bersajam Gagal Membegal di Aloha Nyaris Diamuk Massa, Begini Akhirnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Arena Motor Cross Memakan Korban Seorang Anak Tewas, Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
BPOM Temukan 61 Persen Rokok Elektronik Gunakan Rasa Buah, Sasar Anak
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?