Jakarta,-: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat Indonesia yang menjadi korban investasi ilegal. Berdasarkan data yang dihimpun, nilai total kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai lebih dari Rp 139 triliun.
“Nilai total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tahun 2017 sampai dengan tahun 2023. Dan ini nilainya mencapai Rp 139,674 triliun,” kata Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK, Hudiyanto di Jakarta.
Hudiyanto menjelaskan, Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK setiap harinya selalu menerima laporan dari korban investasi bodong. Semua laporan sudah ditindaklanjuti Satgas PASTI, di mana OJK dan 15 lembaga segera melakukan pengejaran dan penegakkan hukum.
Satgas tersebut terdiri dari 15 lembaga yang di dalamnya ada pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Hasilnya, hingga awal 2024 sudah ada sebanyak 1.218 entitas investasi bodong yang diblokir.
Menurut Hudiyanto, banyak dari masyarakat Indonesia yang masih memiliki pengetahuan yang minim soal pengelolaan keuangan. Minimnya pengetahuan ini lah yang seringkali dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.
Ia menyebut, para pelaku investasi bodong ini, juga memiliki sistem yang cukup sulit dilacak. Sehingga kerap kali petugas harus bekerja ekstra mengungkap mereka.
“Misalnya dalam waktu 5 menit uang yang anda transfer itu sudah nggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat,” ucap Hudiyanto.


I found this article both enjoyable and educational. The insights were compelling and well-articulated. Let’s dive deeper into this subject. Check out my profile for more discussions!
Comprar medicamentos en línea lek Spa Medikamente ohne Rezept in Frankfurt,
Deutschland