By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Masyarakat Medan Patut Bersyukur Sekarang Sudah Bisa Berobat Gratis
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Masyarakat Medan Patut Bersyukur Sekarang Sudah Bisa Berobat Gratis

Editor
Editor Published March 19, 2024
Share
SHARE

Medan,- Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala, SPd. I menyampaikan, masyarakat Kota Medan patut bersyukur hari ini seluruh masyarakat Kota Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dengan lahirnya Universal Helath Coverage (UHC). Yang mana program tersebut merupakan implementasi dari lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM).

Hal ini disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini saat menyampaikan Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah ke II Tahun 2024, Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Kota Medan yang dilaksanakan disejumlah lokasi diantaranya, Jalan Karya Sehati, Kecamatan Medan Barat, Jalan Cempaka Ujung Gg. Kemangi Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, di Lap. Voli SMK Negeri 14 Kel. Karang Berombak Kec. Medan Barat dan Jalan Rezeki No. 10 Kel. Sei Sikambing D Kec.
Medan Petisah, Sabtu-Ahad (16-17/03/2024).

“Kita sebagai masyarakat Kota Medan hari ini patut bersyukur atas hadirnya pasilitas kesehatan yang sudah diberikan berupa program UHC, dimana masyarakat bisa berobat dengan gratis menggunakan KTP,” katanya.

Untuk itu, H Rajudin Sagala, S.Pd. I akan memastikan program kesehatan gratis bagi warga Kota Medan bisa dinikmati. “Kita memang masih banyak menemukan kendala di lapangan, tapi yakinlah kita akan berusaha agar pelayanan kesehatan gratis bisa dinikmati warga Kota Medan dengan baik,” katanya.

Dijelaskannya, Pelayanan kesehatan yang baik dan memadai merupakan implementasi dari tujuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

“tujuan Perda No.4 Tahun 2012 tersosialisasikan kepada masyarakat, salah satunya untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota, mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan, mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau, dan terbuka bagi masyarakat dan meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” katanya.

Dijelaskannya, pada pasal 86 ayat 2 disebutkan, perusahaan swasta dan badan usaha milik negara berkewajiban memberikan kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan di bidang kesehatan sebagai pemenuhan Corporate Social Responsibility.

“Kemudian pada Bab XV terkait sanksi, pada pasal 87 ayat (1) disebutkan penerapan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: peringatan tertulis, pembatalan atau pembekuan izin dari sarana kesehatan maupun tenaga kesehatan, pencabutan izin pendirian sarana kesehatan dan penutupan sarana kesehatan, ” katanya.

Kemudian, pada pasal 88 ayat (1) dalam hal tindak pidana yang dilakukan oleh koperasi, selain pidana penjara dan denda terhadap pengurusnya, pidana yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi berupa pidana dengan dengan pemberatan 3 (tiga) kali dari pidana denda yang ditetapkan.

You Might Also Like

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

Zulham Efendi Desak Pemko Medan Percepat Pemenuhan RTH di Medan Utara

Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan

Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 19, 2024 March 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bukhari,SE : Perda SKKM Dibuat untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Warga Medan
Next Article Secara Nasional Harga Ayam Potong Naik
94 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
Medan
Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut
EKONOMI
Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Zulham Efendi Desak Pemko Medan Percepat Pemenuhan RTH di Medan Utara
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?