By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KRYD Polresta DS Antisipasi Kemacetan Arus Lalin Pasca Nataru 2024
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KRYD Polresta DS Antisipasi Kemacetan Arus Lalin Pasca Nataru 2024

Agus Leo
Agus Leo Published January 3, 2024
Share
SHARE

Deliserdang – Polresta Deli Serdang sukses melaksanakan Operasi Lilin Toba yang dilakukan selama 12 hari mulai 22 Desember 2023 hingga 02 Januari 2024. Kemudian dilanjutkan dengan KRYD selama lima hari ke depan terhitung mulai tanggal 03 Januari 2024 sampai 07 Januari 2024.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K saat di wawancarai oleh awak media ini, Rabu (03/01/2024) menjelaskan bahwa Usai Operasi Lilin Toba tahun 2023 dilanjutkan dengan KYRD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka antisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan pada arus balik kenderaan pasca Natal dan Tahun baru 2024.

“Dua Pos di Wilkum Polresta Deli Serdang masih kita gelar, yakni Pos Pelayanan di Simpang Kayu Besar dan Pos Terpadu di Bandara KNIA guna mengantisipasi arus balik yang di prediksi masih ada,” imbuhnya

KRYD ini, kata Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K, memiliki arti sebuah operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus sebagai upaya preemtif, preventif dan represif dalam mencegah kejahatan.

Kapolresta Deli Serdang, juga menghimbau kepada masyarakat “agar dalam menjalani aktivitas di jalan dengan tetap berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi diri dengan kelengkapan yang sebagaimana diatur oleh aturan dalam berlalu lintas di jalan” ungkapnya. (Gus/Humas Polresta DS)

You Might Also Like

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

KPK Tahan Tiga Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

PEREDARAN SABU DIUNGKAP, 2 TERSANGKA & BARANG BUKTI 206,78 GRAM DIAMANKAN

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Narkoba, Disini TKPnya !!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo January 3, 2024 January 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tingkatkan Perekonomian dan Kenyamanan, Pasar Simalingkar akan Direnovasi
Next Article Apel Pagi Bersama Dan Refleksi Akhir Tahun Rutan Kelas-1 Medan
1 Comment
  • Tracyt says:
    June 29, 2024 at 8:44 pm

    This was a fantastic read. The analysis was spot-on. Interested in more? Click on my nickname for more engaging discussions!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
HOME KRIMINAL NASIONAL
Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon
HOME KRIMINAL
Museum Pusaka Nias Harus Menjadi Destinasi Wisata Sejarah Kelas Dunia
EKONOMI
Tak Perlu Berobat Keluar Pulau, Pemprov Sumut Perkuat RSUD dr Thomsen Nias
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?