Makassar,- Tim Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil membongkar sindikat penipuan daring “Passobis” di Sulawesi Selatan. Sindikat ini menjanjikan investasi emas dan penjualan barang fiktif dengan mencatut nama pejabat TNI.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang penipuan yang mencatut atribut dan identitas pejabat Kodam XIV/Hasanuddin. Tim Siber Kodam segera melakukan pelacakan digital hingga menemukan lokasi aktivitas pelaku di Kabupaten Sidrap.
Operasi lapangan dilaksanakan pada Jumat (25/4/2025), di Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin. Sebanyak 40 pelaku berusia 15–45 tahun berhasil diamankan bersama barang bukti.
Para pelaku menggunakan modus penyamaran sebagai anggota TNI dengan atribut palsu dan penipuan jual beli daring. Mereka juga menawarkan investasi emas fiktif dan menjual barang elektronik yang tidak ada.
Korban-korbannya dari masyarakat umum serta keluarga besar TNI, termasuk anggota Persit Kartika Chandra Kirana dengan kerugian miliaran rupiah. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
TNI mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan digital dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan apresiasi pimpinan TNI atas keberhasilan Kodam XIV/Hasanuddin.
“TNI berkomitmen untuk selalu membantu pemerintah daerah, membantu Polri dalam penegakan hukum, dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Tindakan cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan kehadiran nyata TNI di tengah-tengah rakyat,” kata Kristomei Sianturi, Sabtu (26/4/2025).