Belawan – Tiga oknum pejabat menjadi tersangka dugaan korupsi, ketiganya merupakan pejabat Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan pada periode berbeda.
Adapun ketiga tersangka yakni Wisnu Handoko (Kepala KSOP tahun 2023), serta Marganda L.A Sihite dan Sapril Heston Simanjuntak (Kepala KSOP tahun 2024).
Tiga tersangka kasus korupsi pada penerimaan uang negara dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terkait jasa kepelabuhan dan kenavigasian ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026).(Gs/Blw).

