Belawan – Dalam upaya memberantas tindakan premanisme dan pungli, Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku Pungli di Jalan Pulau Sicanang pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Pelaku yang ditangkap adalah A (21), warga Belawan I, dan T (16), warga Belawan Bahari.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Rudi Handoko, SH., MH., saat melaksanakan patroli antisipasi begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya. Kasat Samapta menjelaskan bahwa patroli ini sengaja melintasi Jalan Pulau Sicanang berdasarkan informasi yang diterima mengenai praktek pungli dan premanisme di lokasi tersebut.
“Saat melintas di lokasi, Tim Patroli Presisi berhasil mengamankan kedua pelaku yang melakukan pungli kepada supir truk yang melintas,” ujar AKP Rudi Handoko.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan pungli dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 70.000,-. Selain itu, setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Saat ini, keduanya telah kami serahkan ke Sat Reskrim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi premanisme dan ke Sat Narkoba untuk pemeriksaan penggunaan narkoba secara ilegal,” tambah AKP Rudi Handoko.(Gs/Blw).