Jakarta-Bank Indonesia (BI) mengumumkan akan meluncurkan sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025. Sistem ini mengintegrasikan transaksi digital dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas utama.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, Payment ID bertujuan untuk memantau seluruh transaksi digital dan memastikan keaslian data. Uji coba pertama akan dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, dimulai dengan penyaluran bantuan sosial non-tunai.
Respons masyarakat beragam, dengan sebagian mendukung, sementara yang lain khawatir soal privasi. Namun demikian, BI menegaskan bahwa sistem ini akan mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Payment ID akan diterapkan secara bertahap, dimulai dengan uji coba pada 2025 dan direncanakan penuh pada 2030. Sistem ini nantinya akan mengintegrasikan berbagai platform perbankan dan fintech di Indonesia.
Peluncuran Payment ID juga diharapkan dapat mendukung efisiensi sistem pembayaran digital di Indonesia. Selain itu, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

