Medan,-Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis data terbaru Peta Situasi Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG). Sebanyak sepuluh provinsi tercatat masuk dalam status waspada rawan pangan dan gizi.
“Bapanas juga menyusun sistem kewaspadaan pangan dan gizi atau SKPG. Sesuai analisis SKPG rilis Agustus diketahui, berdasarkan indeks komposit SKPG, sepuluh provinsi pada posisi yang perlu diwaspadai,” ucap Deputi Bidang Kerawanan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo dalam keterangan persnya, Selasa (19/9/2023).
Nyoto menyampaikan, sepuluh provinsi tersebut meliputi Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat. Selanjutnya Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi barat, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Sementara sisanya sebanyak 24 provinsi masuk dalam kategori aman. Sementara tidak satupun provinsi yang masuk dalam kategori rentan.
Ia menjelaskan, sistem kewaspadaan pangan dan gizi ini dinilai berdasarkan aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan. “Sebanyak 24 provinsi pada kondisi yang relatif aman atau 70,9 persen sisanya 29,41 persen atau sepuluh provinsi pada posisi waspada,” katanya.
Lebih lanjut Ia menyebutkan, peran pemerintah daerah sangat diperlukan untuk dapat berkoordinasi lintas sektor dalam menyusun SKPG. Termasuk pencermatan data dukung berupa iklim dan potensi kebencanaan di masing-masing wilayah.