Belawan – Kelakuan praktik aborsi disalah satu klinik akhirnya terbongkar setelah Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang melakukan penyamaran berhasil membongkar praktik aborsi yang melibatkan seorang bidan tersebut.
Kasus praktik aborsi pun dipaparkan dalam Press Release yang dilakukan di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu sore (17/09/2023) dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Josua Tampubolon SH MH.
Dalam paparannya Polres Pelabuhan Belawan melalui Kanit PPA Iptu.Rostati Sihombing mengatakan, kami berhasil mengungkap kasus aborsi yang dilakukan oleh seorang Bidan dengan Inisial sebut saja LH dengan dibantu oleh asistennya SR yang membuat praktek perbuatan keji tersebut disalah satu klinik di Wilayah Pasar VIII Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang pada 9 September 2023 lalu. Mereka sudah melakukan praktek tersebut dari tahun 2020 lalu, namun setelah itu mereka pindah ke kawasan Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Awalnya kasus praktek aborsi sudah menjadi TPO kami, dengan banyaknya pasangan mesum yang lelakinya tidak mau bertanggung jawab, jadi mencari jalan untuk melakukan praktek aborsi. Maka dari situ kami Tim Unit PPA melakukan penyelidikan dengan salah satu anggota personel yakni dengan menyamar sebagai pasien yang ingin melakukan aborsi, dan berpura pura menjadi korban dari perbuatan mesum. Ujar Iptu Rostati.
Rostati menambahkan pada saat Personel yang berpura pura tadi akan diberikan suntik singko oleh pelaku, maka kami langsung mengamankan bidan beserta asistennya tersebut.
Sedangkan korban yang merupakan seorang mahasiswi hingga kini masih dalam perawatan di rumah sakit.Ucapnya.(Gs/Blw)