Medan, -PT Kereta Api Indonesia memberikan potongan harga tiket kereta api jarak jauh sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas. Potongan dapat digunakan pada kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi untuk keberangkatan mulai 17 September 2023.
“Pemberian reduksi ini merupakan wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).
Diskon pelanggan disabilitas ini, dimulai bersamaan dengan peringatan “Hari Perhubungan Nasional” pada 17 September. Berikut aturan untuk mendapatkan tarif reduksi bagi penyandang disabilitas:
1. Wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
2. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas. Surat keterangan menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas. KTP asli dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas juga turut didaftarkan.
4. Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket tarif reduksi melalui aplikasi Access H-45 atau di Loket Stasiun.
5. Saat boarding dan pemeriksaan, pemegang tiket wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.
6. Tiket dianggap hangus bila saat boarding dan atau pemeriksaan tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas. Penumpang juga diturunkan pada kesempatan pertama.
“Kami harap reduksi ini dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu. KAI telah melengkapi berbagai fasilitas khusus bagi para disabilitas, baik ketika di stasiun maupun di dalam kereta api,” kata Joni.